Pemerintah Kabupaten Kediri Melalui BPPKB (Badan Pemebedayaan Perempuan dan Keluarga Berencana) mengadakan Kontrasepsi
Mantap (kontap) khusus wanita yang biasa disebut MOW ((Metoda Operasi
Wanita) atau Tubektomi yaitu tindakan pengikatan dan pemotongan saluran
telur agar sel telur tidak dapat dibuahi oleh sperma.
Acara
Pembukaan dilaksanan di RSB Aura Syifa Tepus yang dihadiri oleh Asisten
I Pemerintahan Umum Joko Susilo, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten
Kediri Ibu Rosyida Masykuri dan Dandim 0809 beserta ibu, serta BPPKB Prov. Jatim. Acara diawali laporan Ketua BPPKB Kab. Kediri Sudbyo HS, M.Si, pada kesempatan tersebut Pemkab Kediri juga menyerahan Mobil Unit Lapangan KB kepada BPPKB Kab. Kediri yang diserahkan oleh Asisten I Joko Susilo kepada Sudibyo
HS selaku Ketua BPPKB dan penyerahan Sembako secara simbolis oleh ketua
TIM Penggerak PKK Kab. Kediri kepada peserta Kontab MOW
Acara
MOW akan berlangsung selama dua hari (Sabtu 11/2 dan Minggu 12/2)
dilaksanakan di empat tempat yaitu RSB Aura Syifa I (Tepus) 190 akseptor, Aura Syifa II (Pagu) 50 akseptor, RSB Aulia 100 akseptor (11/2) dan RSUD Pare 380 (12/2) dan jumlah total peserta 720 akseptor. Diharpkan dengan jumlah peserta tersebut Pemerintah Kabupaten Kediri dapat memenciptakan rekor baru Muri.
Setiap peserta Kontap MOW harus memenuhi 3 syarat, yaitu:- Sukarela: calon peserta kontap harus secara sukarela menerima pelayanan kontap; artinya secara sadar dan dengan kemauan sendiri memilih kontap sebagai cara kontrasepsi
- Bahagia:
- calon peserta tersebut dalam perkawinan yang sah dan harmonistelah dianugerahi sekurang-kurangnya 2 orang anak yang sehat rohani dan jasmani.
- bila hanya mempunyai 2 orang anak, maka anak yang terkecil paling sedikitumur sekitar 2 tahun
- umur isteri paling muda sekitar 25 tahun
- Kesehatan : Setiap calon peserta kontap harus memenuhi syarat kesehatan; artinya tidak ditemukan adanya hambatan atau kontraindikasi untuk menjalani kontap. Oleh karena itu setiap calon peserta harus diperiksa terlebih dahulu kesehatannya oleh dokter, sehingga diketahui apakah cukup sehat untuk dikontap atau tidak. Selain itu juga setiap calon peserta kontap harus mengikuti konseling (bimbingan tatap muka) dan menandatangani formulir persetujuan tindakan medik (http://www.kedirikab.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=709:pemkab-kediri-akan-pecahkan-rekor-muri-kontap-mow-tubektomi&catid=82:kesehatan&Itemid=317)
0 komentar:
Post a Comment