AMAR MA’RUF DAN NAHI MUNKAR
كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللهِ, وَلَوْ اَمَنَ اَهْلُ الْكِتَبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ, مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمُ الْفَسِقُوْنَ. (ال عمران : 110
Artinya: “Kamu adalah yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka diantara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”. (Q.S Ali Imran : 110)
Ditegaskan oleh Allah SWT bahwa pada dasarnya manusia adalah makhluk yang terbaik dibandingkan dengan makhluk ciptaan Allah yang lainnya. Surat Ali Imran ayat 110 di atas tadi menjadi penegasan Allah tentang keberadaan umat Islam, yakni umat yang terbaik, karena mau melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar dan beriman kepada Allah. Namun secara khusus Allah juga menegaskan bahwa umat yang terbaik adalah umat yang menjalankan ‘amar ma’ruf nahi munkar” yang artinya umat yang suka memerintahkan kepada kebaikan dan mencegah dari kemunkaran dan beriman kepada Allah SWT secara benar.
Ma’ruf yang paling agung adalah agama yang haq iman, tauhid dan kenabian. Sedangkan kemunkaran yang paling rendah adalah kafir terhadap Allah. Jadi, orang yang beramar ma;ruf adalah dia telah mempertahankan dan melestarikan kemurnian ajaran agama (Islam). Dan orang yang nahi munkar berarti dia menginginkan sirnanya kejelekan, kemaksiatan dan kedurhakaan dari muka bumi ini. Sekiranya setiap orang yang beriman melakukan hal tersebut, maka umat Islam menjadi umat yang paling terhormat, di muka bumi ini, seperti yang telah dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat-sahabatnya.
Sebelum Islam datang, umat manusia (orang arab) saling bermusuhan. Kemudian hati mereka dirukunkan, mereka berpegang pada tali Allah (agama Allah), melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar. Orang-orang muslim yang lemah tidak takut terhadap orang-orang muslim yang kuat, orang-orang kecil pun tidak takut terhadap orang besar. Sebab iman telah meresap ke dalam kalbu mereka. Keimanan seperti itulah yang dikatakan oleh Allah dalam firman-Nya pada surat Al Hujurat ayat 15:
اِنَّمَأ الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ اَمَنُوْا بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَبُوْا وَجَاهَدُوْا بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْ فِى سَبِيْلِ اللهِ, اُولَئِكَ هُمُ الصَّدِقُوْنَ.
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, merka itulah orang-orang yang benar”. (Q.S Al Hujurat:15)
Dan firman Allah yang lain dalam surat AL Anfal ayat 2:
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الذِّيْنَ اِذَا ذُكِرَاللهُ وَجِلَتْ قُلُوْبُهُمْ وَاِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ اَيَتُهُ زَادَتْهُمْ اِيْمَانًا وَّعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُوْنَ.
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut Allah gemetarlah hati mereka dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka (karenanya) dan kepada Tuhanlah mereka bertawakal”.
Jadi, amar ma’ruf nahi munkar adalah penyebab kehormatan dan keutamaan. Bila amar ma’ruf nahi munkar tidak dilaksanakan, maka akan hilanglah keistimewaan umat Islam. Amar ma’ruf nahi munkar harus seiring dan sejalan. Amar ma’ruf menurut persyaratan tertentu lebih ringan disbanding nahi munkar. Masing-masing mereka yang amar ma’ruf harus memiliki ilmu pengetahuan, wara’, dan berakhlak mulia.
Ilmu pengetahuan dan kewara’an saja belumlah cukup, apabila orang tersebut suka marah dan keras kepala. Kemarahan baru dapat dipadamkan dengan adanya budi yang baik atau akhlakul karimah, perasaan yang lunak, bijaksana dan penuh dengan kesabaran itulah yang harus dimiliki.
Dalam melaksanakan nahi munkar ada langkah-langkah yang harus ditempuh, sehingga hasilnya pun dapat dirasakan. Langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama: adalah memberi peringatan, yakni memberi penerangan kepada pelaku kemunkaran, sebab ada kalanya seseorang melakukan sesuatu kemunkaran dengan sebab tidak tahu atau karena bodoh, sehingga setelah diberitahu diharapkan dia minginggalkannya.
Kedua: adalah menasihati, yakni melarang pelaku kemunkaran itu dengan memberikan nasihat yang baik, petunjuk yang bijaksana, memberitahukan kepadanya akibat buruk yang ditimbulkannya.
Ketiga: adalah melarang agak keras, yakni melarang dengan ucapan yang bernada paksa, tetapi kata-kata yang kasar dan tidak sopan tetap dihindari. Ini perlu diperhatikan apabila cara lemah lembut sudah tidak dihiraukan lagi.
Keempat: adalah melarang lebih keras lagi dari tingkat ketiga diatas, yakni melarang dengan menggunakan kekuasaan, sebagai usaha yang terakhir. Bagi penguasa hal ini mudah dilakukan, tapi bagi kebanyakan umat tindakan seperti agak sulit, karena diperlukan adanya keberanian. Kata-kata lebih keras di sini tetap harus mengikuti etika, sopan santun dan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pihak berwewenang, yaitu umara. Di sini perlunya ulama dan umara bekerjasama dengan sebaik-baiknya.
Kemudian kelanjutan ayat di atas tadi adalah: “sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka”.
Seperti dikemukakan di atas, bahwa yang menyebabkan umat Islam itu umat yang terbaik (utama) adalah beramar ma’ruf, nahi munkar dan beriman yang benar. Sebenarnya umat-umat terdahulu (ahli kitab), juga dapat mencapai derajat tersebut, tetapi karena sebagian besar mereka tidak lagi menghiraukan ketiga macam yang tersebut di atas, maka jadilah mereka uamt yang fasik, seperti yang disebutkan pada akhir ayat, yaitu,
مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمُ الْفَسِقُوْنَ
Diantara mereka (ahli kitab) ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah fasik dalam hal agamanya dan tenggelam dalam kekufuran.
كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللهِ, وَلَوْ اَمَنَ اَهْلُ الْكِتَبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ, مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمُ الْفَسِقُوْنَ. (ال عمران : 110
Artinya: “Kamu adalah yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka diantara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”. (Q.S Ali Imran : 110)
Ditegaskan oleh Allah SWT bahwa pada dasarnya manusia adalah makhluk yang terbaik dibandingkan dengan makhluk ciptaan Allah yang lainnya. Surat Ali Imran ayat 110 di atas tadi menjadi penegasan Allah tentang keberadaan umat Islam, yakni umat yang terbaik, karena mau melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar dan beriman kepada Allah. Namun secara khusus Allah juga menegaskan bahwa umat yang terbaik adalah umat yang menjalankan ‘amar ma’ruf nahi munkar” yang artinya umat yang suka memerintahkan kepada kebaikan dan mencegah dari kemunkaran dan beriman kepada Allah SWT secara benar.
Ma’ruf yang paling agung adalah agama yang haq iman, tauhid dan kenabian. Sedangkan kemunkaran yang paling rendah adalah kafir terhadap Allah. Jadi, orang yang beramar ma;ruf adalah dia telah mempertahankan dan melestarikan kemurnian ajaran agama (Islam). Dan orang yang nahi munkar berarti dia menginginkan sirnanya kejelekan, kemaksiatan dan kedurhakaan dari muka bumi ini. Sekiranya setiap orang yang beriman melakukan hal tersebut, maka umat Islam menjadi umat yang paling terhormat, di muka bumi ini, seperti yang telah dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat-sahabatnya.
Sebelum Islam datang, umat manusia (orang arab) saling bermusuhan. Kemudian hati mereka dirukunkan, mereka berpegang pada tali Allah (agama Allah), melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar. Orang-orang muslim yang lemah tidak takut terhadap orang-orang muslim yang kuat, orang-orang kecil pun tidak takut terhadap orang besar. Sebab iman telah meresap ke dalam kalbu mereka. Keimanan seperti itulah yang dikatakan oleh Allah dalam firman-Nya pada surat Al Hujurat ayat 15:
اِنَّمَأ الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ اَمَنُوْا بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَبُوْا وَجَاهَدُوْا بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْ فِى سَبِيْلِ اللهِ, اُولَئِكَ هُمُ الصَّدِقُوْنَ.
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, merka itulah orang-orang yang benar”. (Q.S Al Hujurat:15)
Dan firman Allah yang lain dalam surat AL Anfal ayat 2:
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الذِّيْنَ اِذَا ذُكِرَاللهُ وَجِلَتْ قُلُوْبُهُمْ وَاِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ اَيَتُهُ زَادَتْهُمْ اِيْمَانًا وَّعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُوْنَ.
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut Allah gemetarlah hati mereka dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka (karenanya) dan kepada Tuhanlah mereka bertawakal”.
Jadi, amar ma’ruf nahi munkar adalah penyebab kehormatan dan keutamaan. Bila amar ma’ruf nahi munkar tidak dilaksanakan, maka akan hilanglah keistimewaan umat Islam. Amar ma’ruf nahi munkar harus seiring dan sejalan. Amar ma’ruf menurut persyaratan tertentu lebih ringan disbanding nahi munkar. Masing-masing mereka yang amar ma’ruf harus memiliki ilmu pengetahuan, wara’, dan berakhlak mulia.
Ilmu pengetahuan dan kewara’an saja belumlah cukup, apabila orang tersebut suka marah dan keras kepala. Kemarahan baru dapat dipadamkan dengan adanya budi yang baik atau akhlakul karimah, perasaan yang lunak, bijaksana dan penuh dengan kesabaran itulah yang harus dimiliki.
Dalam melaksanakan nahi munkar ada langkah-langkah yang harus ditempuh, sehingga hasilnya pun dapat dirasakan. Langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama: adalah memberi peringatan, yakni memberi penerangan kepada pelaku kemunkaran, sebab ada kalanya seseorang melakukan sesuatu kemunkaran dengan sebab tidak tahu atau karena bodoh, sehingga setelah diberitahu diharapkan dia minginggalkannya.
Kedua: adalah menasihati, yakni melarang pelaku kemunkaran itu dengan memberikan nasihat yang baik, petunjuk yang bijaksana, memberitahukan kepadanya akibat buruk yang ditimbulkannya.
Ketiga: adalah melarang agak keras, yakni melarang dengan ucapan yang bernada paksa, tetapi kata-kata yang kasar dan tidak sopan tetap dihindari. Ini perlu diperhatikan apabila cara lemah lembut sudah tidak dihiraukan lagi.
Keempat: adalah melarang lebih keras lagi dari tingkat ketiga diatas, yakni melarang dengan menggunakan kekuasaan, sebagai usaha yang terakhir. Bagi penguasa hal ini mudah dilakukan, tapi bagi kebanyakan umat tindakan seperti agak sulit, karena diperlukan adanya keberanian. Kata-kata lebih keras di sini tetap harus mengikuti etika, sopan santun dan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pihak berwewenang, yaitu umara. Di sini perlunya ulama dan umara bekerjasama dengan sebaik-baiknya.
Kemudian kelanjutan ayat di atas tadi adalah: “sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka”.
Seperti dikemukakan di atas, bahwa yang menyebabkan umat Islam itu umat yang terbaik (utama) adalah beramar ma’ruf, nahi munkar dan beriman yang benar. Sebenarnya umat-umat terdahulu (ahli kitab), juga dapat mencapai derajat tersebut, tetapi karena sebagian besar mereka tidak lagi menghiraukan ketiga macam yang tersebut di atas, maka jadilah mereka uamt yang fasik, seperti yang disebutkan pada akhir ayat, yaitu,
مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمُ الْفَسِقُوْنَ
Diantara mereka (ahli kitab) ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah fasik dalam hal agamanya dan tenggelam dalam kekufuran.
0 komentar:
Post a Comment