Tidur menjadi sesuatu yang esensi
dalam kehidupan kita. Karena dengan tidur, kita menjadi segar kembali. Tubuh
yang lelah, urat-urat yang mengerut, dan otot-otot yang dipakai beraktivitas
seharian, bisa meremaja lagi dengan melakukan tidur.
Dalam Islam, semua perbuatan bisa
menjadi ibadah. Begitu pula tidur, seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah
saw. Dalam Al-Quran, Allah swt pun menyuruh kita untuk tidur. Namun, ternyata
ada dua waktu tidur yang dianjurkan oleh Rasulullah untuk tidak dilakukan.
1. Tidur di Pagi Hari Setelah Shalat Shubuh
Dari Sakhr bin Wadi’ah Al-Ghamidi
radliyallaahu ‘anhu bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :
”Ya Allah, berkahilah bagi
ummatku pada pagi harinya” (HR. Abu dawud 3/517, Ibnu Majah 2/752,
Ath-Thayalisi halaman 175, dan Ibnu Hibban 7/122 dengan sanad shahih).
Ibnul-Qayyim telah berkata tentang keutamaan
awal hari dan makruhnya menyia-nyiakan waktu dengan tidur, dimana beliau
berkata :
“Termasuk hal yang makruh bagi
mereka – yaitu orang shalih – adalah tidur antara shalat shubuh dengan
terbitnya matahari, karena waktu itu adalah waktu yang sangat berharga sekali.
Terdapat kebiasaan yang menarik dan agung sekali mengenai pemanfaatan waktu
tersebut dari orang-orang shalih, sampai-sampai walaupun mereka berjalan
sepanjang malam mereka tidak toleransi untuk istirahat pada waktu tersebut
hingga matahari terbit. Karena ia adalah awal hari dan sekaligus sebagai
kuncinya. Ia merupakan waktu turunnya rizki, adanya pembagian, turunnya
keberkahan, dan darinya hari itu bergulir dan mengembalikan segala kejadian
hari itu atas kejadian saat yang mahal tersebut. Maka seyogyanya tidurnya pada
saat seperti itu seperti tidurnya orang yang terpaksa” (Madaarijus-Saalikiin
1/459).
2. Tidur Sebelum Shalat Isya’
Diriwayatkan dari Abu Barzah
radlyallaahu ‘anhu : ”Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam
membenci tidur sebelum shalat isya’ dan mengobrol setelahnya” (HR. Bukhari 568
dan Muslim 647).
Mayoritas hadits-hadits Nabi
menerangkan makruhnya tidur sebelum shalat isya’. Oleh sebab itu At-Tirmidzi
(1/314) mengatakan : “Mayoritas ahli ilmu menyatakan makruh hukumnya tidur
sebelum shalat isya’ dan mengobrol setelahnya. Dan sebagian ulama’ lainnya
memberi keringanan dalam masalah ini. Abdullah bin Mubarak mengatakan :
“Kebanyakan hadits-hadits Nabi melarangnya, sebagian ulama membolehkan tidur
sebelum shalat isya’ khusus di bulan Ramadlan saja.”
Al-Hafidh Ibnu Hajar berkata
dalam Fathul-Baari (2/49) : “Di antara para ulama melihat adanya keringanan
(yaitu) mengecualikan bila ada orang yang akan membangunkannya untuk shalat,
atau diketahui dari kebiasaannya bahwa tidurnya tidak sampai melewatkan waktu
shalat. Pendapat ini juga tepat, karena kita katakan bahwa alasan larangan
tersebut adalah kekhawatiran terlewatnya waktu shalat.” (sa/berbagaisumber)
Sumber: http://www.eramuslim.com/berita/tahukah-anda/dua-waktu-tidur-yang-dilarang-rasul.htm
http://radiopengajian.com/2010/03/06/dua-waktu-tidur-yang-dijauhi-rasul/
0 komentar:
Post a Comment